Kamu Harus Tahu Mitos dan Fakta Fintech Lending

Kamu Harus Tahu Mitos dan Fakta Fintech Lending

Kamu Harus Tahu Mitos dan Fakta Fintech Lending – Dulu, orang hanya mengenal koperasi dan bank sebagai pemberi pinjaman, tetapi sekarang dengan kemajuan teknologi dan teknologi, orang telah datang dengan opsi pinjaman dan hipotek baru, pinjaman Fintech.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), salah satu inovasi di sektor keuangan adalah penggunaan teknologi yang memungkinkan pemberi pinjaman dan pemberi pinjaman untuk berdagang tanpa pinjam meminjam. Hubungi secara pribadi.

Metode pinjam meminjam dana melalui Fintech loan dilakukan melalui aplikasi dan website yang disediakan oleh penyelenggara.

Di Indonesia, tren pinjaman P2P Fintech berkembang pesat, terutama sejak pandemi COVID-19, layanan pinjaman cepat dan mudah menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan keuangan banyak orang.

Namun sayangnya, inovasi teknologi yang telah merambah ke sektor keuangan melalui pinjaman Fintech tidak selalu mampu memberikan feedback positif di beberapa komunitas kita. Pasalnya, masih banyak mitos seputar pinjaman Fintech yang masih berkembang di masyarakat.

Mitos dan Fakta Tentang Fintech Lending

Sepertinya banyak mitos dan fakta yang terjadi di masyarakat saat ini dengan terciptanya penyedia jasa pinjaman jamur.

Berikut beberapa mitos dan fakta pinjaman Fintech dari sejumlah sumber di Internet:

1. Pinjaman Fintech menawarkan uang tanpa batas

Banyak legenda di masyarakat mengatakan bahwa pinjaman pinjaman Fintech tidak terbatas dan kemudian dibagikan kepada peminjam.

Faktanya adalah, bagaimanapun, pinjaman itu sendiri berasal dari pemberi pinjaman, bukan penyedia layanan rekan ke rekan (P2P) Pinjaman Langsung. Jadi penawaran uang pasti akan mempengaruhi penawaran pemberi pinjaman.

Dengan kata lain, Fintech loan berfungsi sebagai penghubung dan memonitor serta mengelola kesepakatan kedua belah pihak (pemberi pinjaman dan peminjam).

2. Siapapun bisa menjadi debitur

Menurut rumor yang beredar di masyarakat, layanan pinjaman P2P ini bisa diakses tanpa syarat apapun.

Anggapan ini mungkin benar jika Anda meminjam uang dari token pinjaman Fintech ilegal. Namun, dengan perusahaan fintech lending yang legal, tentunya hal ini menjadi mitos besar.

Tentu saja, setiap peminjam dan pengusaha perorangan harus melewati serangkaian kualifikasi dari satu penyedia layanan pinjaman Fintech ke yang lain.

Rangkaian pilihan ini dimaksudkan untuk menentukan potensi bisnis masing-masing peminjam, serta sifat dan jenis bisnis yang terlibat. Jadi tidak semua orang bisa mengajukan pinjaman Fintech, terutama untuk bantuan hukum.

Selain itu, setiap pemberi pinjaman P2P memiliki kriteria atau target sendiri untuk peminjam. Beberapa fokus hanya pada masyarakat pedesaan dan non-perbankan pedesaan, wanita usia produktif, dan pengusaha di sektor pendidikan.

3. Proses cepat dan tidak jelas?

Memberikan proses yang cepat memanfaatkan kompleksitas teknologi, sehingga penting untuk memberikan pinjaman Fintech. Oleh karena itu, secara umum, proses verifikasi peminjam dan pemberi pinjaman dapat dilakukan dalam beberapa hari atau menit.

Sayangnya, manfaat tersebut menimbulkan mitos di masyarakat bahwa prosesnya sangat cepat sehingga berisiko berbahaya dan prosesnya tidak jelas.

Bahkan, menggunakan inovasi dan teknologi ini tidak hanya akan mempercepat proses tetapi juga membuatnya lebih transparan.

Alasannya agar pemberi pinjaman atau lender dapat mengetahui secara detail dari mana uang itu berasal dan dari mana uang mereka berasal melalui dashboard masing-masing pemberi pinjaman dan mendapatkannya secara online.

4. Pinjaman online palsu

Skandal pinjaman online baru-baru ini secara tidak langsung telah mencoreng reputasi pemberi pinjaman Fintech yang sah.

Bahkan, ada beberapa mitos yang mengatakan bahwa praktik pinjam meminjam uang melalui platform P2P loan adalah berkembangnya dana palsu.

Padahal, teknis pinjaman P2P memiliki aturan yang jelas dan aturan yang ketat karena telah banyak diubah dalam peraturan BI dan Jasa Keuangan (OJK).

Namun, Anda harus memverifikasi ulang bahwa penyedia layanan pinjaman Fintech tersebut benar-benar dapat dipercaya dan legal. Salah satu yang bisa Anda jadikan tolak ukur adalah pinjaman Fintech terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *