Anak Muda Wajib Tahu Perbedaan Fintech Ilegal dan Legal

Anak Muda Wajib Tahu Perbedaan Fintech Ilegal dan Legal

Perbedaan Fintech Ilegal dan Legal – Meminjam uang dari perusahaan Fintech tentu bukan ide yang buruk. Namun, pilihlah perusahaan Fintech yang resmi, yang berlisensi dan diatur oleh OJK, untuk menghindari suku bunga tinggi, yang seringkali dilakukan oleh perusahaan Fintek ilegal.

Jika Anda berencana untuk mengajukan pinjaman modal usaha tambahan, Anda harus terlebih dahulu memahami apa itu perusahaan Fintech dan bagaimana membedakan Fintech legal dan ilegal.

Apa itu perusahaan Fintech?

Menurut situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fintech merupakan perusahaan yang berinovasi di industri jasa keuangan dengan memanfaatkan teknologi.

Fintech memiliki model bisnis yang lebih fleksibel, aman dan efisien karena menggunakan aplikasi atau website yang tersedia secara online.

Kehadiran Fintech membuka peluang bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan keuangan secara efisien dan efektif. Soalnya, layanan Fintech hanya bisa diakses melalui internet.

OJK mewajibkan semua perusahaan Fintech untuk mendaftar sebagai izin usaha di Indonesia.

Perusahaan Fintech yang memiliki izin dan regulasi dari OJK dan AFPI wajib mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku. Jika terjadi pelanggaran, OJK berhak memberikan sanksi sampai perusahaan dicabut.

Sayangnya, seiring berjalannya waktu, perusahaan Fintech palsu menjadi sumber utama kekecewaan masyarakat.

Alasannya adalah bahwa fintex ilegal sering menawarkan biaya yang sangat tinggi dan sistem penagihan yang buruk, mulai dari pernyataan yang kuat dan mengancam hingga informasi pinjaman kepada peminjam.

Maka sebelum OJK memutuskan untuk meminjam uang, masyarakat perlu cerdas dan selektif dalam memilih perusahaan Fintech.

Perbedaan antara fintech legal dan ilegal

OJK memberikan pembedaan antara Fintec legal dan ilegal melalui situs resminya, untuk mencegah orang terjebak dalam Fintech ilegal. Berikut adalah beberapa di antaranya:

Tidak Perbedaan Fintech Elegal Hukum Fintech
1 Bunga dan denda Bunga dan denda tidak begitu besar dan jelas. Penting untuk memberikan informasi tentang bunga dan denda maksimum yang harus dibayarkan kepada peminjam.AFPI menetapkan tingkat pengembalian pinjaman maksimum 0,8% per hari dan total biaya adalah 100% dari jumlah pokok, termasuk denda.
2 Pengawas / Supervisor Tidak ada pengawas khusus untuk memantau kegiatan tersebut. Terdaftar di OJK dan di bawah pengawasan Badan, perhatian besar diberikan pada aspek perlindungan konsumen.
3 Metode penagihan Amoralitas adalah kasar, mengintimidasi, tidak manusiawi dan ilegal. Wajib mengikuti sertifikasi staf pengumpul AFPI.
4 Subjek kontrol Melakukan kegiatan tanpa membeli baik POJK maupun peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku. Wajib mematuhi POJK dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5 Ruang kantor / perumahan Tidak memiliki alamat kantor yang jelas dan mungkin berada di luar negeri untuk menghindari penegakan hukum. Memiliki alamat kantor yang jelas, mudah diakses melalui survei OJK dan pencarian Google.
6 Syarat peminjaman Ini akan jauh lebih mudah tanpa meminta persyaratan pinjaman. Anda akan memerlukan dokumen untuk mengetahui tujuan pinjaman dan untuk mencatat hasil pinjaman.
7 Asosiasi Tidak memiliki asosiasi dan tidak dapat menjadi anggota Fintech Technical Fund Indonesia (AFPI). Harus menjadi anggota AFI.

Daftar perusahaan Fintech resmi resmi dapat ditemukan di situs web resmi OJK. Jika Fintech tidak terdaftar, perusahaan tersebut pasti Fintech ilegal.

Pilih Fintech Legal untuk Modal Usaha Lebih Banyak

Seperti disebutkan di atas, mengajukan pinjaman di perusahaan Fintech sering kali menjadi pilihan UKM untuk mengembangkan bisnisnya. Selain simpel tanpa persyaratan yang rumit, proses pembayarannya juga cepat.

Namun, OJK menyarankan masyarakat untuk memilih perusahaan Fintech yang sah karena nantinya tidak akan terlilit utang karena harus membayar bunga sebesar yang dibebankan pada Fintech ilegal.

Sekarang setelah kita mengetahui perbedaan antara Fintech legal dan ilegal, berikut adalah cara memilih Fintech legal yang tepat. itu adalah:

1. Mencari informasi perusahaan dengan jelas

Sebelum memutuskan untuk melamar perusahaan Fintech, pastikan Anda mengetahui dengan jelas informasi perusahaan, seperti alamat perusahaan, review, atau rating dari kreditur.

Pastikan juga teknologi keamanan website atau aplikasi Fintech sudah terjamin untuk mengurangi risiko kebocoran data seperti sebelumnya.

Perlu Anda ketahui juga bahwa perusahaan tersebut memiliki customer service yang dapat Anda hubungi melalui telepon, email dan lain sebagainya. Jika ada yang tidak beres dengan cara ini, Anda bisa mendapatkan bantuan dengan cepat.

2. Ketahui biaya yang diminta

Pinjaman pasti tidak terlepas dari bunga dan biaya tambahan lainnya, jadi, Anda perlu tahu berapa yang harus dikembalikan.

Selain itu, pastikan Anda dapat melakukan pembayaran bulanan. Hitung semua biaya dengan cermat untuk menghindari keterlambatan pembayaran.

Masalahnya adalah bahwa terlambat untuk surat akan sangat merugikan Anda, dan selain pembayaran terlambat, itu juga akan mempengaruhi skor kredit Anda.

Kebutuhan akan uang dapat dikatakan tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Namun, penting untuk memilih lembaga keuangan yang terpercaya dan tidak mudah tergoda untuk mengeluarkan biaya cepat tanpa prasyarat.

Pastikan juga pinjaman tersebut dirancang untuk memenuhi kebutuhan Anda, salah satunya untuk modal usaha.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *