Pelajari Cara Perpanjang Paspor Secara Online

Pelajari Cara Perpanjang Paspor Secara Online

Cara Perpanjang Paspor Secara Online – Buat kamu yang senang traveling ke luar negeri pasti tidak asing dengan paspor kan? Ya, dokumen satu itu menjadi satu diantara banyak hal yang harus kamu miliki sebelum melakukan perjalanan keluar negeri. Namun, apa kalian telah memeriksa periode aktif paspor masing-masing, bila belum, yok selekasnya dilihat.

Nah, bila periode aktif paspor kamu sudah kadaluarsa, jangan lupa untuk segera lakukan perpanjangan. Dengan demikian, bila setiap saat diperlukan, kamu tidak perlu repot untuk mengurusnya hingga langsung bisa melancong ke luar negeri tanpa kendala.

Masa aktif paspor sendiri cuma berlaku lima tahun terhitung semenjak tanggal pembuatan. Namun demikian, perlu diketahui bahwa dalam Pasal 2A ayat (2) Permenkumham 18/2022 disebutkan, masa berlaku paspor biasa (elektronik dan nonelektronik) saat ini paling lama 10 tahun.

Seharusnya, perpanjangan paspor seharusnya dilaksanakan enam bulan saat sebelum periode aktif habis, karena beberapa negara mewajibkan pendatang mempunyai paspor dengan masa aktif sedikitnya sisa enam bulan.

Bersamaan perubahan tehnologi, sekarang ini kalian dapat perpanjang paspor lewat hape kamu, yakni smartphone dengan menginstal aplikasi M-Paspor yang diperkembangkan oleh layanan keimigrasian Indonesia. Kamu dapat membuat paspor kapan pun kamu mau.

Langkah Perpanjang Paspor Online

Dilansir dari situs Imigrasi Indonesia, berikut langkah memperpanjang paspor 2023 dengan memakai aplikasi M-Paspor yang bisa kalian unduh di handphone masing-masing.

1. Instal Aplikasi M-Paspor

Cara pertama yang harus kamu lakukan adalah dengan mengintal aplikasi M-Paspor di Google Play Store atau App Store. Aplikasi ini dikeluarkan oleh Direktorat jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.

Download Aplikasi >> Disini <<

2. Daftarkan Account Pemakai

Sesudah menginstal aplikasi M-Papor, lakukan register account dengan masukkan alamat E-mail dan password. Click tombol ‘Masuk’ lalu click tulisan ‘Daftar Akun’. Sesudahnya isi data diri pada formulir yang ada dan click ‘Daftar’. Nantikan sampai terima kode OTP lewat E-Mail. Isilah kolom di aplikasi dengan kode OTP yang diterima selanjutnya setujui semua persyaratan dan ketetapan yang ada pada layar.

3. Sampaikan Permintaan Paspor

Persiapkan document yang kemungkinan diperlukan, seperti e-KTP, paspor lama, kartu keluarga (KK), akte lahir atau Ijazah. Selanjutnya pada aplikasi M-Paspor click tombol ‘Pengajuan Permintaan,’ dan isi semua kuisioner dengan. Upload semua arsip dan photo secara benar, lalu click tombol ‘Lanjutkan’.

4. Tentukan Lokasi Kantor Imigrasi dan Agenda

Tentukan kantor imigrasi yang ingin dikunjungi untuk perpanjang paspor kalian. Seharusnya tentukan kantor imigrasi paling dekat dengan domisili atau tempat bekerja. Kemudian tentukan agenda kehadiran dengan menyaksikan pada bagian bawah kalender untuk ketahui seberapa banyak paket yang ada di tanggal itu.

5. Tahapan Pembayaran

Sesudah lakukan proses pengisian data dan mengupload arsip, info permintaan paspor akan ada di teras dan bisa di-click untuk memperoleh bill dalam pola file PDF. Adapun, pembayaran harus dilaksanakan selekasnya sesudah submit data permintaan paspor lewat kanal-kanal yang ada, seperti teller bank, ATM, Kantor Pos, atau marketplace yang bekerja bersama dengan Ditjen Imigrasi.

6. Interview di Kantor Imigrasi

Cara paling akhir ialah sesion photo dan interview sama sesuai agenda yang sudah kalian buat lewat aplikasi M-Paspor. Janganlah lupa untuk bawa document asli yang dipertunjukkan pada petugas untuk memeriksa keaslian document yang kalian upload di M-Paspor. Gampang bukan, semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *